Presiden Jokowi Batalkan Vaksin COVID-19 Berbayar Individu

    Presiden Jokowi Batalkan Vaksin COVID-19 Berbayar Individu

    JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin COVID-19 berbayar bagi individu yang rencananya dilakukan oleh PT Kimia Farma beberapa waktu ke depan.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/7/2021). “Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut, ” tegas Pramono dikutip melalui www.setkab.go.id. 

    Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat. 

    “Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya, ” imbuhnya. 

    Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya. 

    “Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah, ” ungkapnya. 

    Dalam kesempatan tersebut, Seskab juga menyampaikan arahan tegas Presiden Jokowi kepada seluruh jajarannya di Kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini. 

    “Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada, ” ujarnya. 

    Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden. 

    “Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden, ” tegas Pramono. 

    Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar COVID-19. Seskab memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien. 

    “Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu, ” tandasnya.

    JOKOWI
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Wahyu Sanjaya: Alokasi DAK Ada yang Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Warga Binaan Lapas Banyuwangi Nobar Debat Publik Paslon Pimpinan Daerah
    DLHKP Kota Kediri Gelar Lomba Mewarnai Diikuti Ratusan Anak TK & PAUD
    Terima Kunjungan dari Ster Mabes TNI, Satgas Yonif 512/QY Dapat Apresiasi atas Pelaksanaan Kegiatan Teritorial

    Tags