Update
Update
  • Apr 30, 2021
  • 10503

Pimpinan Serikat Pekerja Pertanyakan Lamanya Proses RUU PKS

Pimpinan Serikat Pekerja Pertanyakan Lamanya Proses RUU PKS
Menaker Ida Fauziyah pun menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja

JAKARTA - RUU Pencegahan Kekerasan Seksual sudah nyaris 4 tahun dibahas namun belum ada tanda-tanda akan segera disahkan oleh DPR. Padahal RUU ini sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.  Hal ini membangkitkan pertanyaan para pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi pengusaha (Apindo).

"Kami ingin agar RUU itu segera disahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan,  "kata Ristadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional dalam dialog dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di gedung DPR pada Jumat sore, (30/4/2021)

Ketua umum Apindo Haryadi Sukamdani yang juga hadir pada kesempatan itu menyatakan bahwa pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas pekerja. Sehingga ujung2nya akan berdampak pada kinerja perusahaan.

"Kali ini kami kompak dengan teman2 serikat pekerja unruk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya, "ujar Haryadi.

Menaker Ida Fauziyah pun menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja. Dirinya pun berharap agar RUU ini dapat secara maksimal berkontribusi bagi perlindungan pekerja.

Wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar yang menerima delegasi ini sangat bersyukur ada dukungan dari komunitas pekerja dan pengusaja untuk RUU ini. "Tentu ini menambah energi kami untuk berjibaku membahas dan memperjuangkannya. Terima kasih banyak " demikian ujarnya

Sejumlah Konfederasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha kompak mendesak DPR agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual di gedung DPR RI, Jakarta, Jumát (30/4/2021).

Desakan tersebut ditandai melalui penandatangan komitmen bersama pengesahan RUU PKS yang ditandantangani oleh Ketum Apindo Haryadi B. Sukamdani dan seluruh Presiden Konfederasi SP/SB saat menemui Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar.

Para pimpinan SP/SB  tersebut antara lain  Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi; Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori, dan Ketua Umum KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.(***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU