JAKARTA - Ratusan Warga Negara (WN) India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan menggunakan pesawat sewaan beberapa waktu yang lalu. Masuknya WN India yang memiliki kartu izin tinggal sementara (KITAS) ini mengkhawatirkan karena tingginya kasus Covid-19 di negara tersebut. Beberapa orang di antaranya juga lolos dari karantina kesehatan karena diduga menyogok.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas di Bandara Soekarno-Hatta. “Kasus ini hanya yang kebetulan terungkap, yang tidak terungkap bisa jadi lebih banyak. Pastikan seluruh petugas di bandara yang memiliki wewenang terkait diperiksa. Saya menduga ada mafia karantina kesehatan yang melibatkan orang dalam, ” ungkap Netty dalam rilis yang diterimaParlementaria, Kamis (29/4/2021).
Pada kasus ini pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa tersangka yang salah satunya adalah pensiunan Disparekraf DKI Jakarta. “Kasus ini harus dibongkar dan diberantas sampai ke akar-akarnya. Kita tidak ingin kasus ini berhenti hanya di tersangka saja, tapi harus sampai mengungkap seluruh jaringan mafia karantina kesehatan. Jangan sampai terulang lagi, ” tambah legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.
Menurut Netty, keselamatan dalam negeri harus diutamakan karena di beberapa negara, termasuk India, saat ini sedang terjadi lonjakan kasus yang mengerikan. “Bagaimana mungkin mereka bisa bebas masuk begitu saja ke Indonesia, sementara kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan keterbatasan jumlah vaksin, ruang isolasi, faskes, nakes dan lain-lainnya. Pemerintah harus waspada memperketat akses masuk danskriningketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat. Jangan sampai kita kecolongan lagi dan menimbulkan masalah ke depannya, ” tegas legislator dapil Jawa Barat VIII itu.
Terakhir, Netty meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara dengan kasus Covid-19 tinggi. “WNI yang berada di luar negeri harus diperhatikan. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait. Prosesskriningdi pintu-pintu masuk harus diperketat untuk mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung kurang dari 14 hari ke negara yang kasusnya tinggi, ” tutup Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.(rnm/sf)