Penuh Semangat WBP Lapas Permisan di Litmas Integrasi PK Bapas

    Penuh Semangat WBP Lapas Permisan di Litmas Integrasi PK Bapas
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Wardi, salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Permisan Nusakambangan, diwawancara untuk pengajuan program pembebasan bersyarat. Kegiatan wawancara ini adalah salah satu bentuk Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Nusakambangan, Jumat (7/10/2022).

    Litmas merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan pelayanan warga binaan, dalam hal ini adalah integrasi melalui program pembebasan bersyarat.

    PK Bapas Nusakambangan, Unggul Sanubari, mengajukan serangkaian pertanyaan kepada Wardi untuk mengumpulkan informasi yang selanjutnya akan diolah dan dianalisis guna pengajuan integrasi program pembebasan bersyarat. Kegiatan ini sesuai dengan UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

    Bertempat di Taman Kolam Lapas Permisan, wawancara berlangsung secara santai. Penting untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga binaan selama proses wawancara berlangsung, sehingga Pembimbing Kemasyarakatan dapat memperoleh informasi yang diperlukan. 

    Unggul Sanubari menjelaskan bahwa Wardi adalah seorang warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas.

    "WBP yang kita litmas ini semangat mengikuti pembinaan kemandirian, diantaranya dalam kegiatan pembuatan batik, sementara untuk pembinaan kepribadian, Wardi aktif mengikuti kegiatan kerohanian di masjid, " ungkap Unggul.

    Wardi sendiri mengungkapkan bahwa dirinya merasa senang dan bersyukur atas kesempatan wawancara ini. Ia berharap untuk dapat segera bebas melalui program pembebasan bersyarat karena sudah sangat rindu dengan keluarganya di rumah.

    "Mudah - mudahan saya bisa cepat pulang dengan adanya proses integrasi Pembebasan Bersyarat ini, " ucap Wardi.

    permisan nusakambangan bapas integrasi
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Genjot Zero Frambusia, Lapas Kelas IIA Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cooling System menjelang Pilkada tahun 2024
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Kodim Klungkung Terima Sosialisasi Peran Hukum dari Kumdam Udayana

    Tags