Penerimaan Uang Sejumlah USD 2.021.000 Diduga Terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur BTS 4G BAKTI KOMINFO

    Penerimaan Uang Sejumlah USD 2.021.000 Diduga Terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur BTS 4G BAKTI KOMINFO

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berhasil mengupayakan penyerahan sejumlah uang sebesar USD 2.021.000 dari Tersangka AQ dan Tersangka SR, yang diserahkan melalui pengacara yang bersangkutan. 

    Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana di Jakarta kepada media, Kamis (16/11/2023). Adapun uang tersebut diduga merupakan bagian uang yang diterima oleh kedua Tersangka dari Terdakwa Irwan Hermawan melalui perantara Terdakwa Windi Purnama. 

    Penyerahan sejumlah uang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, " ujarnya. 

    Berdasarkan hasil penyidikan, dapat dipastikan penyerahan uang dimaksud untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

    Tim Penyidik memastikan penyerahan uang tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Saat ini, Tim Penyidik juga sedang mendalami apakah uang tersebut telah didistribusikan kepada pihak lain ataukah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya pengondisian dimaksud.

    Terhadap sisa kekurangan uang yang ada sampai saat ini, Tim Penyidik masih mengupayakan kepada yang bersangkutan untuk dilakukan penyerahan, " pungkasnya. (#red) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bakamla RI Gelar Latihan Bersama KKPH Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024

    Tags