PALANGKA RAYA - Dalam rangka memberikan rasa aman dan memastikan penyampaian orasi berjalan lancar, Polda Kalteng mengawal unjuk rasa dengan cara humanis.
Penyampaian orasi kali ini disampaikan oleh Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah yang diterima langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si melalui Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono, S.I.K. yang bertempat di depan pintu masuk Mapolda Kalteng, Jumat (28/01/2022) pukul 15.30 WIB.
Pada kesempatan tersebut Karoops juga didampingi oleh Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. dan Kabidpropam Kombes Pol. Heri Setyawan, S.I.K., M.H. serta melibatkan personel pengamanan dari Polresta Palangka Raya.
Karoops melalui Kabidhumas menyampaikan bahwa penyampaian orasi kali ini sebagai bentuk solidaritas yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah terhadap kasus yang sedang viral akhir - akhir ini.
"Adapun tuntutannya yaitu meminta Polda Kalteng untuk mengawal dan meminta Polri agar memproses cepat kasus dugaan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi serta mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.
Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah yang terdiri dari 16 lembaga meminta Polri menangani kasus tetsebut dengan adil" terangnya.
Lebih lanjut Eko menambahkan, selain itu Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah juga meminta Kapolda Kalteng untuk berkomitmen dan menjaga persatuan dan kesatuan di bumi tambun bungai.
"Setelah menyampaikan tuntutannya Aliansi Gerakan Solidaritas Pemuda Kalimantan Tengah ini kembali ke tempat masing serta penyampaian aspirasi pada sore hari ini berjalan aman, lancar dan kondusif, " tutupnya.***