Masa Di Kalteng Tuntut Edy Mulyadi Diproses Hukum Positif dan Adat Dayak

    Masa Di Kalteng Tuntut Edy Mulyadi Diproses Hukum Positif dan Adat Dayak
    Aliansi Masyarakat Ormas dan LSM Kalimantan Tengah, Lakukan Aksi Orasi Di Tugu Soekarno Tuntut Pernyataan Edy Mulyadi

    PALANGKA RAYA - Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tergabung dalam Koalisi Ormas dan LSM. Melakukan Aksi Damai dan menyampaikan pernyataan sikap, untuk memproses Edy Mulyadi, baik secara Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan adat Dayak.

    H.R Paku Ganefo DondangKetua Umum Laskar Imam Tauhid Indonesia Persatuan Islam Dayak Mualaf Kalimantan Tengah, menyampaikan Orasi tuntutannya.

    "Sangat mendukung aksi ini, dan berharap kepada Kapolda Kalteng bisa menyampaikan ke Kapolri atas tuntutan sikap Aliansi Ormas dan LSM se Kalteng, " sampainya.

    Ganefo Dondang, sangat menyayangkan Pernyataan Edy Mulyadi, yang menyatakan Kalimantan tempat 'Jin Buang Anak' dan 'Monyet'. 

    "Kami menilai sudah ada pelecehan adat dan hukum negara, dan berharap agar ditindak tegas, jangan kata maaf saja, " imbuhnya, Senin(24/1/22).

    Dalam aksi itu, Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, mengamankan aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H, didampingi oleh Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kabagops Kompol Aris Styono, S.H. beserta puluhan personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.

    Kapolresta menjelaskan, aksi yang diikuti oleh ratusan massa dari berbagai ormas lokal maupun daerah tersebut berlangsung di Jalan S. Parman depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait beredarnya vidio berisi statement yang dianggap menghina bahkan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan.

    Dalam orasinya massa menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yakni, mengecam video dengan konten yang berisikan penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan dan mendukung adanya Langkah-langkah penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

    “Massa juga mendesak Dewan Adat Dayak Kaltim untuk melaksanakan Sidang Adat Dayak terhadap yang bersangkutan dan memohon kepada Kapolda Kalteng untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada Kapolri sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI, ” beber Budi.

    Budi juga menyampaikan sejumlah personel Polresta mendampingi perwakilan massa untuk menyerahkan surat pernyataan sikap ke Polda Kalimantan Tengah untuk diteruskan ke Mabes Polri dan perwakilan massa diterima oleh Karo Ops Polda Kalteng.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta aksi damai yang telah melaksanakan kegiatan dengan aman dan tertib serta tidak menimbulkan gangguan.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pernyataan DPD JOMAN Kalteng Mengutuk Keras...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait