Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi PT Waskita Karya 

    Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi PT Waskita Karya 

    JAKARTA -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, Selasa (31/1) menyebutkan, Kedua saksi yang diperiksa yaitu, berinisial ED selaku Mantan Senior Vice President (SVP) Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk., dan AM selaku Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, " ujar Ketut. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Warga Binaan Lapas Banyuwangi Nobar Debat Publik Paslon Pimpinan Daerah
    DLHKP Kota Kediri Gelar Lomba Mewarnai Diikuti Ratusan Anak TK & PAUD
    Terima Kunjungan dari Ster Mabes TNI, Satgas Yonif 512/QY Dapat Apresiasi atas Pelaksanaan Kegiatan Teritorial
    Cooling System, Polsek Lakbok Koorkom Kamtibmas Bahaya TPPO ke Pengusaha Wisata Air

    Tags