Kajati Jatim Dr. Mia Amiati Terima Pin Emas dan Penghargaan Dari Menteri ATR/BPN

    Kajati Jatim Dr. Mia Amiati Terima Pin Emas dan Penghargaan Dari Menteri ATR/BPN

    JAKARTA - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH menerima penghargaan dan penyematan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan Tahun 2023. 

    Pemberian Penghargaan dan penyematan pin emas tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, kepada Kajati Jatim dan juga Kapolda Jatim serta Kakanwil BPN Jatim yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan pada hari Rabu (8/11/2023) di Jakarta.

    Kajati Jatim menyampaikan bahwa capaian prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan Tahun 2023 di Wilayah Jawa Timur ini berkat sinergitas yang dibangun antara Kejati Jatim, Polda Jatim dan Kanwil BPN Jatim, disamping itu Kajati Jatim menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Asisten Tindak Pidana Umum yang telah menyelesaikan target operasi dalam Tindak Pidana Pertanahan dengan baik.

    Kajati Jatim berharap dengan penghargaan ini harus menjadi motivasi kepada Aspidum beserta jajarannya untuk terus bekerja keras dalam penanganan perkara pertanahan karena Pemberantasan mafia tanah yang digalakkan oleh pemerintah, memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dalam penyelesaiannya, hal ini dikarenakan sindikat mafia tanah bekerja secara terorganisir, rapi, dan sistematis sehingga mampu menyembunyikan fakta yang sebenarnya dan seolah-olah hasil perbuatan jaringan mafia tanah ini wajar, sah, dan legal, meski secara faktual perbuatan yang mereka lakukan tersebut menimbulkan dampak kerugian, tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi negara.

    Untuk itu, Kajati Jatim berkomitmen untuk menuntaskan perkara terkait pertanahan yang sedang ditangani, dengan melakukan koordinasi dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan masalah pertanahan yang ada di wilayah Jawa Timur. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tentara Yang Hebat, Negara Menjadi Aman

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab

    Tags