Jonny G. Plate: WFH Lingkup Kominfo Tetap Mengedepankan Layanan Publik Secara Profesional

    Jonny G. Plate: WFH Lingkup Kominfo Tetap Mengedepankan Layanan Publik Secara Profesional

    JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor serta penerapan work from home (WFH) secara bergantian sesuai dengan perkembangan kasus COVID-19 dan kondisi kesehatan sivitas Kementerian Kominfo. 

    Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi COVID-19. Menteri Johnny menegaskan Kementerian Kominfo tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.

    “Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran COVID-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (31/1/2022).

    Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75% untuk sektor esensial dan 50% untuk sektor non-esensial. 

    Menurut Menkominfo, Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.

    “Selama mekanisme ini dijalankan, dengan kapasitas maksimal 75% staf yang dapat beraktivitas di kantor atau work from office (WFO), ” tuturnya.

    Sepanjang Januari 2022, Menteri Johnny menyatakan terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan. 

    “Kementerian Kominfo juga mendorong para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang sedang merasa kurang sehat agar dapat melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing, ” jelasnya. 

    Lebih lanjut, Kementerian Kominfo terus mendorong agar segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak.

    “Senantiasa menerapkan protokol kesehatan utamanya mengenakan masker di mana pun berada. Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster, ” ungkap Menkominfo.

    JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Kemendagri Tetapkan PPKM Wilayah Jawa-Bali...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Penyalahgunaan Bahan Bakar Gas Bersubsidi Berhasil di Ungkap Sat Reskrim Polresta Bogor Kota
    Tim Raimas dan Tim Kujang Polresta Bogor Kota Berhasil menangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam
    Safari Subuh Polsek Palabuhanratu di Masjid Nurul Ikhlas: Mengajak Warga Bersama Membangun Keamanan dan Ketertiban
    Warga Semangat Bantu Pengecoran Jalan TMMD Kodim 0716/Demak
    Anggota Polsek Cicurug Gelar Kegiatan "Police Go To School" di SMP Negeri 2 Cicurug Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Bahaya Narkoba

    Tags