Guspardi Minta Mendagri Klarifikasi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

    Guspardi Minta Mendagri Klarifikasi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
    Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

    JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta klarifikasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tentang wacana jabatan Presiden Jokowi 3 periode. Dikatakannya, silatnas itu mendapat sorotan dari masyarakat luas, lantaran Apdesi mencoba menghidupkan kembali wacana Presiden Jokowi 3 periode. 

    "Mendagri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina dan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas Apdesi. Tentunya skenario terhadap persoalan-persoalan apa yang akan dilakukan, apa yang muncul, tentu sudah ada pada Kemendagri. Kemendagri seharusnya bisa mencegah keluarnya narasi tiga periode saat Silatnas Apdesi itu, " kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jakarta, Rabu (6/4/2022). 

    Guspardi mengingatkan Mendagri tentang kesepakatan antara Pemerintah bersama Penyelenggara Pemilu dan DPR bahwa pemungutan suara pemilihan umum pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak secara nasional pada 27 November 2024. Menurutnya, aneh jika masih ada yang mendorong dan bermanuver pelaksanaan pemilu di luar jadwal yang sudah ditetapkan. 

    Oleh Karena itu, diharapkan Pemerintah tetap memegang komitmen dengan keputusan yang telah disepakati bersama Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, serta DKPP. Kemudian keputusan itu telah diketok palu dalam rapat pengambilan keputusan penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu pada tanggal 24 Januari 2022 lalu. "Seharusnya narasi itulah yang menjadi fokus Pemerintah demi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia, " imbuh Guspardi. 

    Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa agenda itu bukanlah acara politik. Teriakan dukungan tiga periode hanya spontanitas peserta. Tapi yang di media kok tiga periodenya yang muncul. Itu kan spontan-spontan aja, wajar-wajar saja kalau orang spontan. Ini negara demokrasi, " ujar Tito.

    Tito juga menegaskan, pelaksanaan  Pemilu 2024 tetap sesuai dengan jadwal yang diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR yakni pada 14 Februari 2024.Menurutnya, jadwal tersebut menjadi pegangan bagi semua pihak. "Masalah waktu itu secara formal sudah diatur dalam pertemuan antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP, rapat terakhirnya menetapkan 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada 27 November 2024. Di samping itu, belum ada pembahasan lain, berarti pegangannya itu, " ungkap Tito. (dep/aha)

    Guspardi DPR RI KOMISI II PAN
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Felly Estelita Runtuwene Desak BKKBN dan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Tags