Gali Data WBP dan Keluarga Warga Binaan Lapas Permisan Nusakambangan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM dalam Penelitian Pelayanan Hak WBP

    Gali Data WBP dan Keluarga Warga Binaan Lapas Permisan Nusakambangan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM dalam Penelitian Pelayanan Hak WBP
    Humas Vermis 1908

    Cilacap – Gali data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga Keluarga WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM dalam penelitian pelayanan Hak WBP yang bertempat di Taman Kolam Lapas Permisan, Sabtu ( 5/11/2022 ).

    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng kembali menerima kunjungan dari Staf Ahli Menteri, Y. Ambeg Paramarta dimana ini merupakan kunjungan keduanya di Lapas Permisan. 

    Sebelumnya, pada hari Jumat lalu (4/11/2022), Ambeg Paramarta mengunjungi Lapas Permisan dalam rangka penelitian pelaksanaan pemberian hak warga binaan pemasyarakatan.

    Pada kunjungan pertamanya , Ambeg Paramarta fokus untuk mewawancarai para warga binaan terkait dengan hak-hak mereka sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

    Hak-hak warga binaan tersebut antara lain seperti remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

    Kunjungan kedua kali ini Ia lebih berfokus untuk mewawancarai keluarga dari para warga binaan. Isu yang dibahas masih sama, yaitu berkaitan dengan hak-hak narapidana sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2022. 

    Terdapat tiga keluarga dari warga binaan yang berpartisipasi dalam penelitian ini. Secara bergilir, Ambeg Paramarta mendapatkan kesempatan untuk mewawancarai mereka satu per satu. 

    Melalui penelitian ini, Ambeg Paramarta berharap bisa mendapatkan data yang valid berkaitan dengan program pelayanan hak warga binaan. Kedepannya, Ia berharap hasil penelitian ini dapat berguna dalam pengembangan pemberian layanan untuk para warga binaan beserta para keluarganya. 

    Ia sangat berterimakasih atas kesempatan untuk dapat mewawancarai keluarga warga binaan Lapas Permisan.

    “Terimakasih saya ucapkan untuk para petugas dan keluarga warga binaan yang telah menyediakan waktunya untuk mendukung kegiatan penelitian ini, " ungkap Ambeg.

    Salah satu keluarga warga binaan (RM) mengaku senang dapat terlibat dalam penelitian ini. Ia berharap dari penelitian yang dilakukan oleh Ambeg Paramarta ini dapat menjadikan program pelayanan hak warga binaan menjadi semakin lebih baik lagi. 

    “Semoga dari penelitian ini, kami dapat lebih dimudahkan lagi dalam program pelayanan hak warga binaan, " ujar RM.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Deklarasikan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng

    Tags