SURABAYA - Dua tahun terakhir seragam Satuan Pengamanan ( Satpam ) terus mengalami perubahan.
Sebelumnya, seragam Satpam yang dikenakan dalam menjalankan tugasnya berwarna putih untuk kemeja, dan biru navi untuk celana.
Kemudian berubah menjadi mirip seragam milik Polri yang berwarna coklat. Belum lama berubah, kini seragam Satpam kembali dirubah menjadi warna krem.
Perubahan warna seragam tersebut diatur pada pasal satu ayat dua dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2023 perubahan perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat ( Dirbinmas ) Polda Jatim Kombes. Pol. Asep Irpan Rosadi, S.I.K., M.P.A. melalui Kasubdit Binsatpam – Polsus Ditbinmas Polda Jatim AKBP Sutiono di Ditbinmas Polda Jatim, Senin (3/4).
“Sudah kami sosialisasikan kepada BUJP yang ada di Jawa Timur pada kegiatan Rakor dan Sosialisasi Perpol Nomor 1 Tahun 2023 pada bulan Maret 2023 yang lalu terkait pengamanan swakarsa berikut perubahan seragam baik untuk Satpam dan untuk petugas Satkamling, ”ujar AKBP Sutiono, Senin (3/4).
AKBP Sutiono menjelaskan seragam Satpam yang semula coklat di rubah menjadi warna KREM untuk baju dan celana tetap Coklat tua dan berlaku sejak diundangkan 13 Januari 2023, serta untuk seragam petugas Satkamling mengenakan baju kearifan lokal.
Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Jatim juga mengatakan, proses penentuan warna krem diputuskan setelah melakukan pertemuan antara Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) dan Korbinmas Polri.
AKBP Sutiono menyebut pemilihan warna krem pada seragam Satpam dilakukan untuk menciptakan keharmonisan antara Polri dan Satpam.
“Warna seragam tersebut juga untuk menjaga moril dan psikologis Satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas agar tercipta hubungan kerja sama yang harmonis antara pembina dan yang dibina, ” tambah AKBP Sutiono.
Ia menyebut bahwa dipilihnya warna krem karena masih serumpun dengan warna seragam dari Polri.
“Warna krem adalah warna turunan dari warna coklat dengan gradasi lebih terang sehingga masih dalam kategori rumpun warna seragam Polri, ” pungkas AKBP Sutiono. (*)