Diskusikan Program Kerja Sama Tahun 2024, Bakamla RI Terima Courtesy Call UNODC

    Diskusikan Program Kerja Sama Tahun 2024, Bakamla RI Terima Courtesy Call UNODC

    Jakarta - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., beserta jajaran menerima Courtesy Call Regional Program Coordinator Maritime Crime Programme Asia Tenggara dan Pasifik United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Shanaka Jayasekara, beserta jajaran di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Kamis (9/11/2023).

     

    Courtesy Call kali ini membahas Program Kerja Sama yang ditawarkan oleh UNODC kepada Bakamla RI Tahun 2023 sampai dengan 2024 di bidang capacity building. Kerja sama meliputi penyediaan peralatan pengawasan untuk memperkuat kemampuan Maritime Domain Awareness (MDA) Bakamla RI, dan juga Program Pelatihan Peningkatan Kapasitas Coast Guard di ASEAN.

    Lebih lanjut, kerja sama yang ditawarkan juga meliputi workshop rute perdagangan manusia maritim di Asia Tenggara, contact group di Laut Sulu dan Laut Sulawesi, Dialog Penegakan Hukum Maritim, dan Forum Penegakan Hukum Maritim untuk Perempuan.

     

    Pada pertemuan kali ini, Kepala Bakamla RI didampingi oleh Sestama Bakamla RI Laksda TNI T. E. Witjaksono, S.E., M.Tr.(Han), Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Bakamla Gregorious Agung W.D., M.Tr(Han)., Direktur Kerja Sama Bakamla RI Laksma Bakamla Eka Satari. (Humas Bakamla RI)

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Kemanusiaan, TNI AD Kirim Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Kapolsek Pedes Akp Marsad SH MH Bersama Anggota Melaksnakan Anev Rutin Di Mako Polsek Pedes
    Polsek Pedes Polres karawang Sambangi Masyarakat wilayah hukum Nya
    Cindy Monica Salsabila Setiawan Lakukan Reses di Kabupaten Agam  Menambah Kuota Pupuk dan Tenaga Penyuluh
    Pejabat Dinas Perhubungan (IW ) Diduga Kangkangi UUD ASN Tentang Disiplin PNS

    Tags