JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengingatkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) harus mampu menghimpun data akurat. Sebab kebijakan publik yang baik ditentukan oleh kualitas data yang menjadi acuan regulator. Apalagi saat pandemi seperti ini, menurut Hendrawan game changer di masa sekarang bukan hanya vaksinasi. Namun juga persoalan aspek transisi di berbagai sektor menuju normalitas yang membutuhkan data yang baik.
"Data yang akurat serta birokrasi efisien, tanpa keduanyanya maka sulit mengharapkan dampak positif dari sistem ekonomi, " terangnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kepala BPS dan Kepala LKPP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Persoalan data nasional sebenarnya telah diupayakan pemerintah lewat terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Untuk itu Hendrawan mempertanyakan sejauh mana perkembangan BPS dalam merealisasikan hal tersebut di tengah kasus data ganda bantuan sosial.
"Untuk itu BPS bisa jadi clearing house, " tegas politisi dapil Jawa Tengah X itu. Ia berharap BPS dapat mengoptimalkan penghimpunan data dan merapikannya, sehingga dapat menjadi acuan yang baik bagi perancangan kebijakan. Pada akhirnya data yang optimal membuat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi lebih berkualitas serta tepat sasaran.
Dalam rapat yang sama, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan Perpres Satu Data Indonesia telah dibentuk tim yang terdiri dari BPS sebagai pembina dan beberapa kementerian terkait. BPS juga mengajak kerjasama seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), meluncurkan program Desa Cinta Statistik agar para aparat desa dapat meningkat kemampuan statistiknya. (ah/es)